Satpol PP hingga Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal di Ponorogo
Agustus 06, 2025
![]() |
Suasana sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di Joglo Tunggul Wulung, Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal, Rabu (6/8/2025). Foto: Humas |
Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus menggencarkan perang terhadap peredaran rokok ilegal. Salah satunya melalui sosialisasi yang digelar di Joglo Tunggul Wulung, Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal, Rabu (6/8/2025).
Acara ini menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Madiun, Kejaksaan Negeri Ponorogo, Polres Ponorogo, serta Satpol PP dan Damkar Ponorogo.
Kepala Desa Kupuk, Agus Setiono, yang akrab disapa Agustino, menyambut positif kegiatan ini.
“Warga kami jadi paham ciri-ciri rokok ilegal. Ini penting untuk melindungi masyarakat dan mendukung penerimaan negara,” ujarnya.
Dari Satpol PP Damkar Ponorogo, Bambang Supeno menegaskan pihaknya siap menerima laporan masyarakat terkait peredaran rokok ilegal.
“Kami standby 24 jam. Penegakan butuh peran aktif warga,” tegasnya.
Pemateri utama, Joko Sartono dari Bea Cukai Madiun, menjelaskan bahwa rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak pada masyarakat.
“Cukai dari rokok sah adalah pemasukan negara. Tahun lalu, penerimaan cukai di wilayah kami capai Rp1,2 triliun. Secara nasional tembus Rp300 triliun. Dana itu kembali ke rakyat, untuk bangun jalan, rumah sakit, hingga pemberdayaan petani tembakau,” paparnya.
Dari Kejaksaan Negeri Ponorogo, Yan Ardinata mengingatkan bahwa memperjualbelikan rokok ilegal memiliki sanksi berat.
“Ancaman hukuman bisa sampai 5 tahun penjara dan denda 10 kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayar,” tegasnya.
Sementara itu, Ipda Andik Candra Hermawan Kanit Tipidter Polres Ponorogo mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi rokok legal.
“Rokok ilegal tak memiliki standar kandungan nikotin dan kimia. Risikonya lebih tinggi. Dan kami terbuka untuk laporan warga jika menemukan peredaran rokok ilegal,” ujarnya.
Audiensi interaktif mewarnai acara sosialisasi ini, menandakan antusiasme warga Desa Kupuk untuk memahami dan ikut terlibat aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di Ponorogo. (Humas)