GRIB Jaya Ponorogo Hadiri Undangan KPU, Bahas Evaluasi Tahapan Pilkada Serentak 2024

Rapat Pleno Evaluasi Pilkada Serentak 2024 yang digelar KPU Ponorogo di Hotel Amaris, Senin (28/4/2025). (Foto: Humas)

Ponorogo
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Pleno Evaluasi Tahapan Teknis Pencalonan, Dana Kampanye, Pemungutan, Perhitungan, Rekapitulasi, dan Penetapan Calon Terpilih Pilkada Serentak 2024 di Hotel Amaris, Senin (28/4).

Kegiatan ini dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), dan organisasi mahasiswa (Ormawa), seperti NU, Muhammadiyah, Pemuda Pancasila (PP), GRIB Jaya, dan tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa acara ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara KPU dan berbagai organisasi di Ponorogo.

“Acara ini diniati sebagai ajang silaturahmi kami dengan Ormas, OKP, dan Ormawa, sekaligus untuk mengapresiasi peran mereka dalam membangun pilkada Ponorogo yang damai dan lancar,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU juga menyinggung soal penundaan penetapan calon terpilih akibat adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Penetapan calon terpilih sempat tertunda karena proses gugatan di MK. Setelah semua tahapan selesai, baru kami bisa menggelar acara evaluasi ini,” tambahnya.

Acara dikemas dalam bentuk diskusi santai yang menghadirkan beberapa narasumber dari kalangan akademisi, yakni Dr. Robi Darwis Nasution (Dekan FISIP Unmuh Ponorogo), Wahyu Saputra (Dosen Hukum IAIN Ponorogo), dan Dr. Arik Dwijayanto, MA (Dekan Dakwah INSURI Ponorogo).

Dalam paparannya, Dr. Robi Darwis Nasution menekankan pentingnya pengawasan interaksi politik di media sosial.

"Pilkada Ponorogo perlu memperhatikan banyak aspek, khususnya interaksi politik di media sosial seperti Facebook. Kampanye negatif, kampanye hitam, dan hoaks harus bisa difilter dengan baik agar tidak merusak jalannya demokrasi," ujarnya.

Sementara itu, Wahyu Saputra menyoroti budaya politik transaksional yang masih kental di Indonesia.

"Problematika politik di Indonesia masih identik dengan transaksional. Aspek hukum dalam pemilu sebenarnya sudah ada dan tinggal diterapkan, namun harus didukung integritas dan komitmen dari semua pihak. Yang perlu dibangun sekarang adalah budaya hukum atau legal culture agar pelanggaran seperti politik uang dapat diminimalisir," ungkap Wahyu.

Pada akhir sesi, Arwan Hamidi, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Ponorogo, menyampaikan harapannya agar evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan di masa depan.

“Tentunya proses pilkada yang kita lalui banyak kekurangannya. Untuk itu, dalam evaluasi ini kami ingin mengajak para aktivis dari berbagai organisasi yang mengetahui fakta-fakta di lapangan untuk memberikan masukan yang membangun,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris GRIB Jaya DPC Ponorogo, Qhori Amara Putri saat ditemui usai kegiatan mengapresiasi keterbukaan KPU dalam mengundang berbagai elemen masyarakat untuk melakukan evaluasi bersama.

"Kami dari GRIB Jaya mengapresiasi inisiatif KPU Ponorogo yang membuka ruang dialog ini. Evaluasi seperti ini penting agar ke depan proses pilkada bisa semakin jujur, adil, dan transparan," ujar Amara sapaan akrabnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga netralitas penyelenggara pemilu di semua tingkatan.

"Kami berharap KPU dan Bawaslu tetap konsisten menjaga independensinya, sehingga kepercayaan publik terhadap pemilu terus meningkat," pungkasnya.

Melalui evaluasi ini, KPU Ponorogo berharap mampu memperbaiki berbagai kekurangan serta memperkuat integritas penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang. (Humas)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama