Petani Mengeluh, DLH Ponorogo Sidak Usaha Cuci Pasir di Ngrupit
Agustus 26, 2025
![]() |
Sidak DLH Ponorogo di Desa Ngrupit menindaklanjuti keluhan petani Purwosari terkait irigasi sawah yang tercemar. (Foto: Ist) |
Ponorogo – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke usaha pencucian pasir di Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Selasa (26/8/2025).
Langkah itu dilakukan setelah petani Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, mengeluhkan saluran irigasi sawah mereka tercemar air keruh kekuningan yang berdampak pada kesuburan tanaman.
Tim DLH dipimpin langsung Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH), Arief Kurniawan, S.E., M.M., bersama perangkat desa dan pihak kecamatan.
“Ada dua usaha pencucian pasir di Desa Ngrupit. Namun, dampaknya justru dirasakan petani di Desa Purwosari,” kata Arief.
Dari hasil penelusuran, satu usaha diketahui sudah berhenti beroperasi sejak sepekan lalu akibat protes warga.
Usaha tersebut belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sehingga diduga kuat menjadi penyebab pencemaran.
Sementara usaha lainnya masih berjalan dengan IPAL lima kolam pengendapan, yang dinilai cukup baik karena air di kolam terakhir tampak jernih.
“Alhamdulillah, usaha yang berada di jalur Ponorogo–Madiun itu aman karena sudah memiliki IPAL. Pengelolaan limbahnya bagus, hanya saja kami tetap beri catatan agar air hasil olahan tidak dibuang ke sungai, melainkan digunakan kembali untuk proses pencucian,” jelas Arief.
DLH berharap dengan berhentinya usaha tanpa IPAL, keluhan petani Purwosari terkait irigasi tercemar bisa segera teratasi.
“Prinsipnya, usaha boleh berjalan, tetapi jangan sampai merugikan masyarakat sekitar. Menjaga kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tandasnya. (Hms/AK)