GRIB Jaya Ponorogo Gelar Diklat Paralegal: Cetak Pejuang Hukum dari Rakyat untuk Rakyat


Ponorogo
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GRIB Jaya DPC Ponorogo resmi membuka pendaftaran pelatihan paralegal yang ditujukan untuk masyarakat umum yang ingin berperan aktif dalam memperjuangkan keadilan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemberdayaan hukum dan advokasi di tingkat akar rumput.

Direktur LBH GRIB Jaya, Wahyu DhIta Putranto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelatihan ini penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.

“Kami ingin mencetak para pejuang hukum yang bukan hanya paham aturan, tapi juga berani membela kebenaran di tengah masyarakat. Paralegal adalah garda depan dalam memperjuangkan keadilan,” ujarnya, Sabtu (3/5/2025).

Paralegal: Garda Terdepan Non-Advokat

Pelatihan ini terbuka untuk Warga Negara Indonesia minimal usia 20 tahun, dengan pendidikan terakhir SMA atau sederajat. 

Para peserta akan dibekali pemahaman dasar hukum, hak-hak masyarakat, serta keterampilan advokasi dan pendampingan.

Menurut Wahyu, peran paralegal semakin penting di tengah banyaknya ketimpangan hukum.

“Mereka bukan pengacara, tapi mereka jembatan antara rakyat dengan sistem hukum. Perannya strategis, terutama di wilayah yang minim akses terhadap keadilan,” imbuhnya.

Panggilan untuk Pejuang Keadilan

Diklat ini merupakan bentuk panggilan kepada masyarakat Ponorogo dan sekitarnya untuk menjadi bagian dari solusi atas berbagai ketidakadilan hukum yang kerap terjadi.

“Jika Anda punya semangat, integritas, dan keberanian, maka inilah wadah yang tepat,” tutup Wahyu.

Komitmen Sosial dan Sertifikasi Resmi

Ketua DPC GRIB Jaya Ponorogo, Agustino, S.Pd., menjelaskan bahwa peserta yang lulus pelatihan akan mendapat sertifikat resmi dari LBH GRIB Jaya dan kesempatan aktif dalam jaringan sosial serta advokasi GRIB Jaya.

“Kami ingin membentuk barisan relawan hukum yang loyal, berintegritas, dan siap terjun ke lapangan. Paralegal kami bukan sekadar pelatihan, tapi juga pengabdian,” tegas Agustino.

Ia menambahkan, bahwa peserta harus memiliki surat rekomendasi dari pengurus GRIB Jaya serta bersedia terlibat aktif dalam kegiatan sosial dan hukum organisasi.

Informasi pendaftaran dapat diakses melalui nomor 0896 9986 1092 atau langsung ke Sekretariat DPC GRIB Jaya Ponorogo di Jl. Pangeran Hidayatullah No. 18, Kauman, Kota Ponorogo. (Humas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama