Mosi Tidak Percaya Menguat, Warga Sidoharjo Pulung Desak Kades Dicopot

Balai Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo. (Foto: Humas GRIB Jaya Ponorogo)

Ponorogo
- Ratusan warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi mengajukan mosi tidak percayabterhadap Kepala Desa (Kades) Brian Handika.

Mereka mendesak pemkab segera memberhentikan Kades yang diduga terlibat sejumlah pelanggaran, termasuk penggelapan aset desa dan penipuan warga.

Aksi Unjuk Rasa dan Tuntutan Pemberhentian

Tekanan terhadap Kades Sidoharjo memuncak setelah ratusan warga menggelar unjuk rasa pada 28 Maret 2025. Mereka menuntut Brian Handika dan salah satu perangkat desa, Bima Prasetyo, dicopot dari jabatan.  

"Kami sudah tidak percaya lagi dengan kepemimpinan Kades. Dia harus bertanggung jawab atas kerugian warga," tegas Agung Setiawan, Koordinator Aksi.  

BPD Ajukan Surat Resmi ke Bupati 

Menyikapi aspirasi warga, BPD Sidoharjo mengirimkan surat resmi bernomor 144/10/405.29.07.09/BPD/2025 kepada Bupati Ponorogo melalui Camat Pulung pada Jumat (11/4/2025). Surat tersebut berisi laporan dugaan pelanggaran hukum oleh Kades dan permintaan tindak lanjut.  

"Kami sebagai perwakilan masyarakat wajib menyampaikan aspirasi ini. Ini bukan sekadar konflik, tapi masalah hukum yang merugikan warga," tegas Hadi Prayitno, Ketua BPD Sidoharjo.  

Dugaan Penggelapan Aset dan Penipuan Rental Mobil

Warga menuding Kades melakukan penggelapan aset desa, termasuk kendaraan dinas, serta penipuan terhadap pemilik rental mobil. Salah satu korban, Pendi, mengaku mobilnya digadaikan tanpa izin.  

"Saya sudah minta kejelasan, tapi tidak ada penyelesaian. Kalau perlu, saya akan laporkan ke polisi," ujarnya.  

Kades Brian Handika mengaku siap menerima keputusan atasan."Saya menunggu arahan dari atasan," katanya.  

LBH Desak Pemkab Segera Bertindak

Wahyu Dhita Putranto, S.H., M.H.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Grib Jaya Ponorogo mendesak Pemkab Ponorogo mengambil sikap tegas.

"Ini sudah merusak kepercayaan masyarakat. Pemkab harus segera turun tangan," tegas Wahyu Dhita Putranto, Direktur LBH Grib.  

Nasib Kades Sidoharjo Kini di Tangan Pemkab

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Ponorogo belum memberikan respons resmi. Namun, tekanan publik terus menguat. Jika tidak segera ditindaklanjuti, gejolak di Sidoharjo dikhawatirkan meluas dan berdampak pada tata kelola desa di Ponorogo. (Humas)

Posting Komentar

0 Komentar