Langkah nyata! DPC Grib Jaya Kediri dampingi PKTH Danar Kelud audiensi di CDK
Juli 31, 2025
![]() |
Grib Jaya Kediri bersama instansi terkait memperjuangkan hak PKTH Danar Kelud Asmorobangun dalam pengelolaan lahan hutan. |
Kediri - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB JAYA Kabupaten Kediri melakukan pendampingan terhadap Kelompok Tani Hutan (PKTH) Danar Kelud Desa Asmorobangun, Kecamatan Puncu, dalam audiensi dengan pihak Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Kediri.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi sebelumnya dengan pihak Perhutani terkait batas-batas wilayah desa dan akses pengelolaan lahan hutan.
Audiensi yang berlangsung di kantor CDK Kediri tersebut dihadiri oleh perwakilan Bakesbangpol, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD), Perhutani, serta beberapa staf CDK.
Pertemuan ini membahas kejelasan batas wilayah Desa Asmorobangun dan ketentuan akses lahan hutan yang dapat dikelola oleh kelompok tani.
Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Kediri, Iswahyudi menegaskan, bahwa tujuan utama kedatangan mereka adalah memperjelas batas-batas wilayah agar konflik antar kelompok tani dapat diminimalisir.
“Kami hanya ingin memastikan agar PKTH Danar Kelud mendapatkan hak yang sama seperti kelompok tani lain yang sudah memperoleh akses untuk menggarap lahan hutan. Selama ini, konflik yang terjadi di lapangan disebabkan ketidakjelasan batas wilayah, dan masalah ini sudah bertahun-tahun belum terselesaikan,” ujar Iswahyudi, Kamis (31/7/2025).
![]() |
Ketua Grib Jaya DPC Kediri, Iswahyudi (tengah, kanan) saat menghadiri audiensi di Kator Dinas Kehutanan. |
Selain meminta kejelasan batas wilayah, Iswahyudi juga menekankan pentingnya informasi terkait luas maksimum lahan yang diperbolehkan untuk dikelola oleh setiap kelompok tani beserta peta pembagiannya.
“Kami tidak datang untuk memprovokasi, tetapi mencari solusi terbaik bersama pihak-pihak terkait agar permasalahan ini segera tuntas,” tambahnya.
Pihak CDK Kediri menyambut baik audiensi ini dan menyatakan akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan berkoordinasi bersama Perhutani serta instansi terkait.
Diharapkan langkah ini dapat menjadi titik awal penyelesaian konflik lahan yang selama ini menghambat kegiatan kelompok tani di Desa Asmorobangun. (Is)