Imam Bashori: Kepala Desa dan Perangkat Jangan Takut Gunakan Dana Desa


JOGJAKARTA
- Sebanyak 19 orang Kepala Desa bersama seluruh Sekretaris Desa dan Bendahara Desa se-Kecamatan Bungkal mengikuti Sosialisasi Dana Desa (DD) Tahun 2025 di Jogjakarta, Senin (19/5/2025).

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Bungkal, Wasis. Menurut Wasis, tujuan dilaksanakannya sosialisasi DD adalah supaya para pelaksana kegiatan betul-betul memahami bagaimana memanfaatkan atau mengelola DD dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan segala sesuatunya, mulai dari laporan kegiatan sampai rincian anggaran yang dipergunakan untuk membangun desa yang dipimpinnya.

Pihaknya berharap DD dipergunakan sebagaimana mestinya.

"Jangan sampai memanfaatkan dana desa dengan sembarangan, karena bisa berurusan dengan hukum, karena dana desa adalah anggaran dari pemerintah pusat untuk desa-desa di kota atau kabupaten, termasuk di Kecamatan Bungkal. Seluruh kegiatan harus dipertanggung jawabkan kepada Negara," ungkap Wasis.

Menurutnya, selama ini masih ada kepala desa yang masih ragu, bahkan bingung dalam memanfaatkan DD untuk pembangunan infrastruktur, sarana prasarana umum atau pembangunan lainnya.

Hal itu disebabkan kemampuan SDM yang masih harus ditingkatkan, terutama dalam membuat laporan pertanggung jawaban kegiatan (SPJ). 

"Oleh karenanya, Inspektorat, kejaksaan maupun kepolisian memberikan kesempatan kepada para kepala desa apabila ingin bertanya seputar penggunaan dana desa," ujar Wasis.

Dia juga menekankan kepada semua kepala desa untuk tidak takut dalam memanfaatkan DD bagi kepentingan masyarakat desa itu sendiri.

"Yang terpenting adalah bagaimana dana tersebut betul-betul digunakan sebagaimana mestinya, tidak sekali-kali melakukan penyelewenangan dana, serta sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat," jelasnya.

Sedangkan Kepala Inspektorat Kabupaten Ponorogo, Imam Basori berharap para pelaksana Dana Desa tidak usah ragu, bingung atau takut.

"Kami  siap mengawal termasuk kalau ingin bertanya seputar dana desa. Apalagi proses keuangan di desa sudah semakin efektif dan efisien dengan adanya pengelolaan keuangan berbasis aplikasi, jadi saya himbau untuk tak takut lagi, tapi tertantang untuk menjadikan dana desa untuk pembangunan desa yang dipimpinnya," papar Imam Bashori.

Pun, dia juga meminta Kejaksaan, Kepolisian, Inspektorat untuk mendampingi para kepala desa dan perangkatnya, terlebih supaya tidak ada lagi permasalahan hukum yang dapat menjeratnya sewaktu-waktu. (MN/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama